Newest Post



Makna makanan dalam pandangan islam

Oleh : Dina Muslimah


Makanan yang sehat adalah yang memenuhi standar kebutuhan nutrisi dalam tubuh kita. Tapi bagi umat Muslim, pengertian makanan menurut Islam tentu berbeda jika dibandingkan dengan pengertian makanan sehat secara umum. Makanan sehat menurut Al-Qur'an menjadi pedoman bagi kaum Muslim, sebab konsep sehat tersebut belum tentu boleh dikonsumsi menurut pandangan Islam dalam Al-Qur'an dan Hadis. Bahkan, dalam Islam mengajarkan pola makan yang baik dan sehat sehingga para umatnya bisa merasakan nikmat dan bersyukur atas rejeki yang diberikan-Nya.

فَكُلُوا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ حَلَالًا طَيِّبًا وَاشْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ (114)

hai sekalian manusia, maknanlah yang halal lagi baik dari apa-apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syetan....(QS Al baqoroh(29, 168).

Dari ayat di atas, dapat disimak bahwa Allah menyuruh manusia memakan apa saja di dunia ini yang diciptakanNya, sepanjang batas-batas yang halal dan baik (thayibah).  Selain ayat-ayat di atas banyak lagi ayat dalam Al Qur´an yang berisi suruhan atau perintah agar manusia berhati-hati dalam memilih makanan, dapat memisahkan mana yang halal (dibolehkan) dan mana yang haram (tidak diijinkan)

Cukup banyak ayat-ayat Allah SWT yang memperingatkan kita akan halnya makanan, apakah manusia tidak cukup memperhatikannya ? Padahal otot, tulang  otak, paru-paru, hati, alat-alat buangan semua di bangun dari apa  yang kita makan. Bila kita menghindari makanan-makanan yang  tidak baik (junk food), maka akan dihasilkan tulang yang kokoh, otot yang kuat, pipa/saluran-saluran yang bersih, otak yang cemerlang, paru-paru dan hati yang bersih, jantung yang dapat memompa darah dengan baik. Dan diperintah manusia untuk selalu memperhatikan makanannya, seperti firman Allah "Maka seharusnya manusia memperhatikan makanannya"  (QS Abasa (80) : 24). Mengapa ? Karena manusia yang ingin sehat jasmani rohaninya, salah satu faktor yang menunjang adalah dari makanan dan pola makanan yang diterapkan.

Tubuh manusia bisa diumpamakan seperti mesin yang sangat rumit dan tidak ada tandingannya . Seperti halnya mesin yang memiliki berbagai komponen, maka agar mesin itu dapat selalu berjalan dengan mulus perlu diperhatikan beberapa hal, antara lain perlu dipelihara dan dijaga kebersihannya, diberi waktu beristirahat, dan digunakan dengan hati-hati. sesuai fungsinya. Demikian pula tubuh manusia, yang memiliki mekanisme yang sangat rumit itu dan salah satu segi pemeliharaan tubuh itu dengan makanan.

Begitu banyak hasil penelitian para ahli yang menyatakan kesalahan dalam makanan dapat mengganggu beberapa kerja tubuh, hingga akhirnya baik langsung ataupun tidak langsung dalam jangka waktu tertentu dapat menimbulkan berbagai penyakit, seperti : penyakit kronis pada jantung, paru-paru, darah tinggi (hypertenssion), diabetes, penyakit lambung dan usus (peptic ulcer disease),   kegemukan (obesity), depresi, tumor, kanker dsb.  Mengapa itu terjadi dari makanan?  Mungkin manusia terlalu banyak makan, terlalu banyak garam, terlalu banyak gula, terlalu banyak lemak dan kholesterol, terlalu banyak bahan makanan tambahan (food additive), alkohol, merokok dsb.   Padahal semua yang berlebihan itu tidak disukai Allah SWT, seperti dalam firman-Nya:

"....,makan minumlah dan jangan berlebih-lebihan (melampaui batas yang dibutuhkan tubuh dan batas-batas yang dihalalkan)".  Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan"( QS Al Araaf (7) : 31)

Makanan yang halal, yaitu makanan yang diijinkan bagi seorang muuslim untuk memakannya.  Islam menghalalkan sesuatu yang baik-baik.  Makanan yang haram adalah terlarang seorang muslim untuk memakannya.  Banyak pendapat yang menterjemahkan makanan "halal" tersebut.  Akan tetapi pada umumnya dapat dikatakan makanan tersebut halal bila :

  •   Tidak berbahaya atau mempengaruhi fungsi tubuh dan mental yang normal
  •  Bebas dari "najis(filth)" dan produk tersebut bukan berasal dari bangkai dan binatang yang      mati karena tidak disembelih atau diburu
  • Bebas dari bahan-bahan yang berasal dari babi dan beberapa binatang lain yang tidak dapat dimakan oleh seorang muslim kecuali dalam keadaan terpaksa
  •  Diperoleh sesuai dengan yang sudah ditentukan dalam Islam

Najis (Filth) dalam hal di atas, didefinisikan dalam 3 golongan : pertama, bersih dari sesuatu yang diperuntukkan untuk upacara-upacara/berhala, kedua yang dapat ditoleransi karena sulit untuk menghindarinya seperti darah dari nyamuk, dan insek lainnya, ketiga yang tak dapat ditoleransi seperti minuman yang memabukkan dan beracun serta bangkai.
Sebaliknya makanan tersebut haram bila :
  • Berbahaya dan berpengaruh negativ pada fisik dan mental manusia
  • Mengandung najis(filth) atau produk berasal dari bangkai, babi dan binatang lain yang tidak dapat dimakan oleh seorang muslim
  • Berasal dari binatang yang diijinkan, tetapi tidak disembelih dngan aturan yang telah ditetapkan (secara islam) dan tidak dilakukan sepatutnya.

Islam melarang sesuatu tentu karena ada sebab dan hikmahnya, dan merupakan suatu cobaan bagi umatnya, apakah akan mengikuti atau melanggarnya.  Dibalik semua itu  Allah tidak akan memberatkan suatu kaum dengan larangan-larangan-Nya, seperti firman-Nya :
"Allah tidak menghendaki untuk memberikan kamu suatu beban yang berat, tetapi ia berkehendak untuk membersihkan kamu dan menyempurnakan ni`mat-Nya kepadamu supaya kamu bersyukur (QS Al maidah (5) :6)
 




Daftar Pustaka
Halal dan Haram dalam Pandangan Islam. 1980.  Syekh Muhammad Yusuf Qardlaawi. (terj).The Holy Koran Pub. House, Beirut, Lebanon.
Majalah Ishlah. Edisi 57/tahun IV  1996, halaman 34-35




makna makanan dalam pandangan islam

Sabtu, 29 Agustus 2015
Posted by Unknown

// Copyright © 桜/さくら //Anime-Note//Powered by Blogger // Designed by Johanes Djogan //