Newest Post
Makna makanan dalam pandangan islam
Oleh : Dina Muslimah
Makanan yang sehat
adalah yang memenuhi standar kebutuhan nutrisi dalam tubuh kita. Tapi bagi umat
Muslim, pengertian makanan menurut Islam tentu berbeda jika dibandingkan dengan
pengertian makanan sehat secara umum. Makanan sehat menurut Al-Qur'an menjadi
pedoman bagi kaum Muslim, sebab konsep sehat tersebut belum tentu boleh
dikonsumsi menurut pandangan Islam dalam Al-Qur'an dan Hadis. Bahkan, dalam
Islam mengajarkan pola makan yang baik dan sehat sehingga para umatnya bisa
merasakan nikmat dan bersyukur atas rejeki yang diberikan-Nya.
فَكُلُوا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ حَلَالًا طَيِّبًا وَاشْكُرُوا
نِعْمَةَ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ (114)
“ hai
sekalian manusia, maknanlah yang halal lagi baik dari apa-apa yang terdapat di
bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syetan....(QS Al baqoroh(29,
168).
Dari ayat di atas,
dapat disimak bahwa Allah menyuruh manusia memakan apa saja di dunia ini yang
diciptakanNya, sepanjang batas-batas yang halal dan baik (thayibah).
Selain ayat-ayat di atas banyak lagi ayat dalam Al Qur´an yang berisi suruhan
atau perintah agar manusia berhati-hati dalam memilih makanan, dapat memisahkan
mana yang halal (dibolehkan) dan mana yang haram (tidak diijinkan)
Cukup banyak
ayat-ayat Allah SWT yang memperingatkan kita akan halnya makanan, apakah
manusia tidak cukup memperhatikannya ? Padahal otot, tulang otak,
paru-paru, hati, alat-alat buangan semua di bangun dari apa yang kita
makan. Bila kita menghindari makanan-makanan yang tidak baik (junk food),
maka akan dihasilkan tulang yang kokoh, otot yang kuat, pipa/saluran-saluran
yang bersih, otak yang cemerlang, paru-paru dan hati yang bersih, jantung yang
dapat memompa darah dengan baik. Dan diperintah manusia untuk selalu
memperhatikan makanannya, seperti firman Allah "Maka seharusnya manusia
memperhatikan makanannya" (QS Abasa (80) : 24). Mengapa ? Karena
manusia yang ingin sehat jasmani rohaninya, salah satu faktor yang menunjang
adalah dari makanan dan pola makanan yang diterapkan.
Tubuh manusia bisa
diumpamakan seperti mesin yang sangat rumit dan tidak ada tandingannya .
Seperti halnya mesin yang memiliki berbagai komponen, maka agar mesin itu dapat
selalu berjalan dengan mulus perlu diperhatikan beberapa hal, antara lain perlu
dipelihara dan dijaga kebersihannya, diberi waktu beristirahat, dan digunakan
dengan hati-hati. sesuai fungsinya. Demikian pula tubuh manusia, yang memiliki mekanisme yang
sangat rumit itu dan salah satu segi pemeliharaan tubuh itu dengan makanan.
Begitu banyak hasil
penelitian para ahli yang menyatakan kesalahan dalam makanan dapat mengganggu
beberapa kerja tubuh, hingga akhirnya baik langsung ataupun tidak langsung
dalam jangka waktu tertentu dapat menimbulkan berbagai penyakit, seperti :
penyakit kronis pada jantung, paru-paru, darah tinggi (hypertenssion),
diabetes, penyakit lambung dan usus (peptic ulcer disease),
kegemukan (obesity), depresi, tumor, kanker dsb. Mengapa itu terjadi dari
makanan? Mungkin manusia terlalu banyak makan, terlalu banyak garam,
terlalu banyak gula, terlalu banyak lemak dan kholesterol, terlalu banyak bahan
makanan tambahan (food additive), alkohol, merokok dsb. Padahal
semua yang berlebihan itu tidak disukai Allah SWT, seperti dalam firman-Nya:
"....,makan
minumlah dan jangan berlebih-lebihan (melampaui batas yang dibutuhkan tubuh dan
batas-batas yang dihalalkan)". Sesungguhnya Allah tidak menyukai
orang-orang yang berlebih-lebihan"( QS Al Araaf (7) : 31)
Makanan yang halal, yaitu makanan yang diijinkan bagi
seorang muuslim untuk memakannya. Islam menghalalkan sesuatu yang
baik-baik. Makanan yang haram adalah terlarang seorang muslim untuk
memakannya. Banyak pendapat yang menterjemahkan makanan "halal"
tersebut. Akan tetapi pada umumnya dapat dikatakan makanan tersebut halal
bila :
- Tidak berbahaya atau mempengaruhi fungsi tubuh dan mental yang normal
- Bebas dari "najis(filth)" dan produk tersebut bukan berasal dari bangkai dan binatang yang mati karena tidak disembelih atau diburu
- Bebas dari bahan-bahan yang berasal dari babi dan beberapa binatang lain yang tidak dapat dimakan oleh seorang muslim kecuali dalam keadaan terpaksa
- Diperoleh sesuai dengan yang sudah ditentukan dalam Islam
Najis (Filth) dalam hal di atas,
didefinisikan dalam 3 golongan : pertama, bersih dari sesuatu yang
diperuntukkan untuk upacara-upacara/berhala, kedua yang dapat ditoleransi
karena sulit untuk menghindarinya seperti darah dari nyamuk, dan insek lainnya,
ketiga yang tak dapat ditoleransi seperti minuman yang memabukkan dan beracun
serta bangkai.
Sebaliknya
makanan tersebut haram bila :
- Berbahaya dan berpengaruh negativ pada fisik dan mental manusia
- Mengandung najis(filth) atau produk berasal dari bangkai, babi dan binatang lain yang tidak dapat dimakan oleh seorang muslim
- Berasal dari binatang yang diijinkan, tetapi tidak disembelih dngan aturan yang telah ditetapkan (secara islam) dan tidak dilakukan sepatutnya.
Islam
melarang sesuatu tentu karena ada sebab dan hikmahnya, dan merupakan suatu
cobaan bagi umatnya, apakah akan mengikuti atau melanggarnya. Dibalik
semua itu Allah tidak akan memberatkan suatu kaum dengan
larangan-larangan-Nya, seperti firman-Nya :
"Allah tidak menghendaki untuk memberikan kamu suatu beban yang berat, tetapi ia berkehendak untuk membersihkan kamu dan menyempurnakan ni`mat-Nya kepadamu supaya kamu bersyukur (QS Al maidah (5) :6)
"Allah tidak menghendaki untuk memberikan kamu suatu beban yang berat, tetapi ia berkehendak untuk membersihkan kamu dan menyempurnakan ni`mat-Nya kepadamu supaya kamu bersyukur (QS Al maidah (5) :6)
Daftar Pustaka
Halal dan Haram dalam Pandangan Islam. 1980.
Syekh Muhammad Yusuf Qardlaawi. (terj).The Holy Koran Pub. House, Beirut,
Lebanon.
Majalah Ishlah. Edisi 57/tahun IV 1996, halaman
34-35
Tag :// halal dan haram,
Tag :// makanan halal,
Tag :// makanan haram,
Tag :// makna makanan dalam islam