Newest Post
// Posted by :Unknown
// On :Kamis, 05 Maret 2015
Makalah Asbabun
Nuzul Alquran
PENGERTIAN
Asbabun Nuzul,
Terkadang banyak ayat yang turun, sedang sebabnya hanya satu. dalam hal ini
tidak ada permasalahan yang cukup penting, karena itu banyak ayat yang turun
didalam berbagai surah berkenaan dengan satu peristiwa. Asbabun nuzul
adakalanya berupa kisah tentang peristiwa yang terjadi, atau berupa pertanyaan
yang disampaikan kepada rasulullah SAW untuk mengetahui hukm suatu masalah,
sehingga Qur'an pun turun sesudah terjadi peristiwa atau pertanyaan tersebut.
Asbabun nuzul mempunyai pengaruh dalam memahami makna dan menafsirkan ayat-ayat
Al-Quran.
Al-Qur'an
diturunkan untuk memahami petunjuk kepada manusia kearah tujuan yang terang dan
jalan yang lurus dengan menegakkan asas kehidupan yang didasarkan pada keimana
kepada allah SWT dan risalah-Nya, sebagian besar qur'an pada mulanya diturunkan
untuk tujuan menyaksikan banyak peristiwa sejarah, bahkan kadang terjadi
diantara mereka khusus yang memerlukan penjelasan hukum allah SWT.
RUMUSAN MASALAH
Apa pengertian dari Asbabun nuzul itu ?
Bagaimanakah cara turunnya asbabun nuzul itu ?
Apakah faedah (manfaat) dari mempelajari asbabun nuzul itu ?
Apakah faedah (manfaat) dari mempelajari asbabun nuzul itu ?
TUJUAN
PENULISAN
Tujuan dari
pembahasan makalah ini adalah agar kita bisa lebih mengenal tentang silsilah
asbabun nuzul dan lebih memudahkan kita untuk mempelajari lebih jauh lagi
sehingga dalam proses mempelajarinya kita tidak menemukan kesulitan.
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
A. Pengertian asbabun nuzul
Asbabun Nuzul didefinisikan “sebagai suatu hal yang karenanya al-qur’an
diturunkan untuk menerangkan status hukumnya, pada masa hal itu terjadi, baik
berupa peristiwa maupun pertanyaan”, asbabun nuzul membahas kasus-kasus yang
menjadi turunnya beberapa ayat al-qur’an, macam-macamnya, sight
(redaksi-redaksinya), tarjih riwayat-riwayatnya dan faedah dalam
mempelajarinya.
Untuk
menafsirkan qur’an ilmu asbabun nuzul sangat diperlukan sekali, sehingga ada
pihak yang mengkhususkan diri dalam pembahasan dalam bidang ini, yaitu yang
terkenal diantaranya ialah Ali bin madani, guru bukhari, al-wahidi , al-ja’bar
, yang meringkaskan kitab al-wahidi dengan menghilangkan isnad-isnadnya, tanpa
menambahkan sesuatu, syikhul islam ibn hajar yang mengarang satu kitab mengenai
asbabun nuzul.
berasal dari
rasulullah atau dari sahabat. Itu disebabkan pembaritahuan seorang sahabat
mengenai asbabun nuzul, al-wahidi mengatakan: “ tidak halal berpendapat
mengenai asbabun nuzul kit”. Pedoman dasar para ulama’ dalam mengetahui asbabun
nuzul ialah riwayat shahih yang ab, kecuali dengan berdasarkan pada riwayat
atau mendengar langsung dari orang-orang yang menyaksikan turunnya. Mengetahui
sebab-sebabnya dan membahas tentang pengertian secara bersungguh-sungguh dalam
mencarinya
Para ulama’
salaf terdahulu untuk mengemukakan sesuatu mengenai asbabun nuzul mereka amat
berhati-hati, tanpa memiliki pengetahuan yang jelas mereka tidak berani untuk
menafsirkan suatu ayat yang telah diturunkan. Muhammad bin sirin mengatakan:
ketika aku tanyakan kepada ‘ubaidah mengetahui satu ayat qur’an, dijawab:
bertaqwalah kapada allah dan berkatalah yang benar. Orang-oarang yang
mengetahui mengenai apa qur’an itu diturunkan telah meninggal.
Maksudnya: para
sahabat, apabila seorang ulama semacam ibn sirin, yang termasuk tokoh tabi’in
terkemuka sudah demikian berhati-hati dan cermat mengenai riwayat dan kata-kata
yang menentukan, maka hal itu menunjukkan bahwa seseorang harus mengetahui
benar-benar asbabun nuzul. Oleh sebab itu yang dapat dijadikan pegangan dalam
asbabun nuzul adalah riwayat ucapan-ucapan sahabat yang bentuknya seperti
musnad, yang secara pasti menunjukkan asbabun nuzul.
Al-wahidi telah
menentang ulama-ulama zamannya atas kecerobohan mereka terhadap riwayat asbabun
nuzul, bahkan dia (Al-wahidi ) menuduh mereka pendusta dan mengingatkan mereka
akan ancaman berat, dengan mengatakan: “ sekarang, setiap orang suka
mangada-ada dan berbuat dusta; ia menempatkan kedudukannya dalam kebodohan,
tanpa memikirkan ancaman berat bagi orang yang tidak mengetahui sebab turunnya
ayat ”.
B. Pedoman
mengetahui asbabun nuzul
Aisyah pernah
mendengar ketika khaulah binti sa’labah mempertanyakan suatu hal kepada nabi
bahwasannya dia dikenakan zihar. Oleh suaminya aus bin samit katanya: “
Rasulullah, suamiku telah menghabiskan masa mudaku dan sudah beberapa kali aku
mengandung karenanya, sekarang setelah aku menjadi tua dan tidak beranak lagi
ia menjatuhkan zihar kepadaku”. Ya allah sesunguhnya aku mengadu kepadamu,
aisyah berkata: tiba-tiba jibril turun membawa ayat-ayat ini; sesungguhnya
allah telah mendengar perkataan perempuan yang mengadu kepadamu tentang
suaminya, yakni aus bin samit.
“Hal ini tidak
berarti sebagai acuan bagi setiap orang harus mencari sebab turun setiap ayat”,
karena tidak semua ayat qur’an diturunkan sebab timbul suatu peristiwa dalam
kejadian, atau karena suatu pertanyaan. Tetapi ada diantara ayat qur’an yang
diturunkan sebagai permulaan tanpa sebab, mengenai akidah iman, kewajiban islam
dan syariat allah dalam kehidupan pribadi dan social.
Definisi
asbabun nuzul yang dikemukakan pada pembagian ayat-ayat al-qur’an terhadap dua
kelompok: Pertama, kelompok yang turun tanpa sebab, dan kedua, adalah kelompok
yang turun dengan sebab tertentu. Dengan demikian dapat diketahui bahwa tidak
semua ayat menyangkut keimanan, kewajiban dari syariat agama turun tanpa
asbabun nuzul.
Sahabat ali ibn
mas’ud dan lainnya, tentu tidak satu ayatpun diturunkan kecuali salah seorang
mereka mengetahui tentang apa ayat itu diturunkan seharusnya tidak dipahami
melalui beberapa kemungkinan; Pertama, dengan pernyataan itu mereka bermaksud
mengungkapkan betapa kuatnya perhatian mereka terhadap al-qur’an dan mengikuti
setiap keadaan yang berhubungan dengannya. Kedua, mereka berbaik sangka dengan
segala apa yang mereka dengar dan saksikan pada masa rasulullah dan mengizinkan
agar orang mengambil apa yang mereka ketahui sehingga tidak akan lenyap dengan
berakhirnya hidup mereka, bagaimanapun suatu hal yang logis bahwa tidak mungkin
semua asbabun nuzul dari semua ayat yang mempunyai sebab al-nuzul bisa mereka
saksikan. Ketiga, para periwayat menambah dalam periwatnya dan membangsakannya
kepada sahabat.
Intensitas para
sahabat mempunyai semangat yang tinggi untuk mengikuti perjalanan turunnya
wahyu, mereka bukan saja berupaya menghafal ayat-ayat al-qur’an dan hal-hal
yang berhubungan serta mereka juga melestarikan sunah nabi, sejalan dengan itu
al-hakim menjelaskan dalam ilmu hadist bahwa seorang sahabat yang menyaksikan
masa wahyu dan al-qu’an diturunkan tentang suatu ( kejadian ) maka hadist itu
dipandang hadist musnad, Ibnu al-shalah dan lainnya juga sejalan dengan
pandangan ini.
Asbabun Nuzul
dengan hadist mursal, yaitu hadist yang gugur dari sanadnya seoarng sahabat dan
mata rantai periwayatnya hanya sampai kepada seorang tabi’in, maka riwayat ini
tidak diterima kecuali sanadnya shahih dan mengambil tafsirnya dari para
sahabat, seperti mujahid, hikmah dan said bin jubair. para ulama menetapkan
bahwa tidak ada jalan untuk mengetahui asbabun nuzul kecuali melalui riwayat
yang shahih. Mereka tidak dapat menerima hasil nalar dan ijtihad dalam masalah
ini, namun tampaknya pandangan mereka tidak selamanya berlaku secara mutlak,
tidak jarang pandangan terhadap riwayat-riwayat asbabun nuzul bagi ayat
tertentu berbeda-beda yang kadang-kadang memerlukan Tarjih ( mengambil riwayat
yang lebih kuat ) untuk melakukan tarjih diperlukan analisis dan ijtihad.
C. Macam-macam
asbabun nuzul
Dari segi
jumlah sebab dan ayat yang turun, asbabun nuzul dapat dibagi kepada ta’addud
al-asbab wa al-nazil wahid ( sebab turunnya lebih dari satu dan ini persoalan
yang terkandung dalam ayat atau kelompok ayat yang turun satu ) dan ta’addud
al-nazil wa al-sabab wahid (ini persoalan yang terkandung dalam ayat atau
kelompok ayat yang turun lebih dari satu sedang sebab turunnya satu ). sebab
turun ayat disebut ta’addud karena wahid atau tunggal bila riwayatnya hanya
satu, sebaliknya apabila satu ayat atau sekelompok ayat yang turun disebut
ta’addud al-nazil.
Jika ditemukan
dua riwayat atau lebih tentang sebab turun ayat-ayat dan masing-masing
menyebutkan suatu sebab yang jelas dan berbeda dari yang disebutkan lawannya,
maka riwayat ini harus diteliti dan dianalisis, permasalahannya ada empat
bentuk: Pertama, salah satu dari keduanya shahih dan lainnya tidak. Kedua,
keduanya shahih akan tetapi salah satunya mempunyai penguat ( Murajjih ) dan
lainnya tidak. Ketiga, keduanya shahih dan keduanya sama-sama tidak mempunyai
penguat ( Murajjih ). Akan tetapi, keduanya dapat diambil sekaligus. Keempat,
keduanya shahih, tidak mempunyai penguat ( Murajjih ) dan tidak mungkin
mengambil keduanya sekaligus.
D. Pengetahuan
tentang asbabun nuzul
Perlunya
mengetahui asbabun nuzul, al-wahidi berkata:” tidak mungkin kita mengetahui
penafsiran ayat al-qur’an tanpa mangetahui kisahnya dan sebab turunnya ayat
adalah jalan yang kuat dalam memahami makna al-qur’an”. Ibnu taimiyah berkata:
mengetahui sebab turun ayat membantu untuk memahami ayat al-qur’an. Sebab
pengetahuan tentang “sebab” akan membawa kepada pengetahuan tentang yang
disebabkan (akibat).
Namum sebagaimana telah diterangkan sebelumnya tidak semua al-qur’an harus
mempunyai sebab turun, ayat-ayat yang mempunyai sebab turun juga tidak semuanya
harus diketahui sehingga, tanpa mengetahuinya ayat tersebut bisa dipahami,
ahmad adil kamal menjelaskan bahwa turunnya ayat-ayat al-qur’an melalui tiga
cara:
Pertama
ayat-ayat turun sebagai reaksi terhadap pertanyaan yang dikemukakan kepada
nabi.
Kedua ayat-ayat turun sebagai permulaan tanpa didahului oleh peristiwa atau pertanyaan.
Ketiga ayat-ayat yang mempunyai sebab turun itu terbagi menjadi dua kelmpok;
Kedua ayat-ayat turun sebagai permulaan tanpa didahului oleh peristiwa atau pertanyaan.
Ketiga ayat-ayat yang mempunyai sebab turun itu terbagi menjadi dua kelmpok;
Ayat-ayat yang
sebab turunnya harus diketahui ( hukum ) karena asbabun nuzulnya harus
diketahui agar penetapan hukumnya tidak menjadi keliru.
Ayat-ayat yang sebab turunnya tidak harus diketahui, ( ayat yang menyangkut
kisah dalam al-qur’an).
Kebanyakan
ayat-ayat kisah turun tanpa sebab yang khusus, namun ini tidak benar bahwa
semua ayat-ayat kisah tidak perlu mengetahui sebab turunnya, bagaimanpun sebagian
kisah al-qur’an tidak dapat dipahami tanpa pengetahuan tentang sebab turunnya.
E. Faedah
asbabun nuzul
Membawa kepada
pengetahuan tentang rahasia dan tujuan allah secara khusus mensyari’atkan
agama-Nya melalui al-qur’an.
Membantu dalam memahami ayat dan menghindarkan kesulitannya.
Dapat menolak dugaan adanya Hasr ( pembatasan ).
Dapat mengkhususkan (Takhsis) hokum pada sebab menurut ulama yang memandang bahwa yang mesti diperhatikan adalah kekhususan sebab dan bukan keumuman lafal.
Diketahui pula bahwa sebab turun ayat tidak pernah keluar dari hokum yang terkandung dalam ayat tersebut sekalipun datang mukhasisnya ( yang mengkhususkannya ).
Diketahui ayat tertetu turun padanya secara tepat sehingga tidak terjadi kesamaran bisa membawa kepada penuduhan terhadap orang yang tidak bersalah dan pembebasan bagi orang yang tidak bersalah.
Akan mempermudah orang menghafal ayat-ayat al-qur’an serta memperkuat keberadaan wahyu dalam ingatan orang yang mendengarnya jika mengetahui sebab turunnya.
Membantu dalam memahami ayat dan menghindarkan kesulitannya.
Dapat menolak dugaan adanya Hasr ( pembatasan ).
Dapat mengkhususkan (Takhsis) hokum pada sebab menurut ulama yang memandang bahwa yang mesti diperhatikan adalah kekhususan sebab dan bukan keumuman lafal.
Diketahui pula bahwa sebab turun ayat tidak pernah keluar dari hokum yang terkandung dalam ayat tersebut sekalipun datang mukhasisnya ( yang mengkhususkannya ).
Diketahui ayat tertetu turun padanya secara tepat sehingga tidak terjadi kesamaran bisa membawa kepada penuduhan terhadap orang yang tidak bersalah dan pembebasan bagi orang yang tidak bersalah.
Akan mempermudah orang menghafal ayat-ayat al-qur’an serta memperkuat keberadaan wahyu dalam ingatan orang yang mendengarnya jika mengetahui sebab turunnya.
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
A. Kesimpulan
Seteleh
mempelajari dan melihat pembahasan yang telah dijabarkan panjang lebar diatas,
dapat kami simpulkan bahwasannya:
1. Asbabun
nuzul didefinisikan
“ sebagai suatu
hal yang karenanya al-qur’an diturunkan untuk menerangkan status hukumnya, pada
masa hal itu terjadi, baik berupa peristiwa maupun pertanyaan”, serta memiliki
faedah didalamnya.
2. Cara
turunnya Asbabun Nuzul itu:
Pertama
ayat-ayat turun sebagai reaksi terhadap pertanyaan yang dikemukakan kepada
nabi.
Kedua ayat-ayat turun sebagai permulaan tanpa didahului oleh peristiwa atau pertanyaan.
Kedua ayat-ayat turun sebagai permulaan tanpa didahului oleh peristiwa atau pertanyaan.
Ketiga
ayat-ayat yang mempunyai sebab turun itu terbagi menjadi dua kelmpok;
Ayat-ayat yang
sebab turunnya harus diketahui ( hukum ) karena asbabun nuzulnya harus
diketahui agar penetapan hukumnya tidak menjadi keliru.
Ayat-ayat yang sebab turunnya tidak harus diketahui, ( ayat yang menyangkut kisah dalam al-qur’an).
Ayat-ayat yang sebab turunnya tidak harus diketahui, ( ayat yang menyangkut kisah dalam al-qur’an).
3. Faedah
asbabun nuzul
Membawa kepada
pengetahuan tentang rahasia dan tujuan allah secara khusus mensyari’atkan
agama-Nya melalui al-qur’an.
Membantu dalam memahami ayat dan menghindarkan kesulitannya
Dapat menolak dugaan adanya Hasr ( pembatasan ).
Dapat mengkhususkan (Takhsis) hokum pada sebab menurut ulama yang memandang bahwa yang mesti diperhatikan adalah kekhususan sebab dan bukan keumuman lafal.
Diketahui pula bahwa sebab turun ayat tidak pernah keluar dari hokum yang terkandung dalam ayat tersebut sekalipun datang mukhasisnya ( yang mengkhususkannya ).
Diketahui ayat tertetu turun padanya secara tepat sehingga tidak terjadi kesamaran bisa membawa kepada penuduhan terhadap orang yang tidak bersalah dan pembebasan bagi orang yang tidak bersalah.
Akan mempermudah orang menghafal ayat-ayat al-qur’an serta memperkuat keberadaan wahyu dalam ingatan orang yang mendengarnya jika mengetahui sebab turunnya.
Membantu dalam memahami ayat dan menghindarkan kesulitannya
Dapat menolak dugaan adanya Hasr ( pembatasan ).
Dapat mengkhususkan (Takhsis) hokum pada sebab menurut ulama yang memandang bahwa yang mesti diperhatikan adalah kekhususan sebab dan bukan keumuman lafal.
Diketahui pula bahwa sebab turun ayat tidak pernah keluar dari hokum yang terkandung dalam ayat tersebut sekalipun datang mukhasisnya ( yang mengkhususkannya ).
Diketahui ayat tertetu turun padanya secara tepat sehingga tidak terjadi kesamaran bisa membawa kepada penuduhan terhadap orang yang tidak bersalah dan pembebasan bagi orang yang tidak bersalah.
Akan mempermudah orang menghafal ayat-ayat al-qur’an serta memperkuat keberadaan wahyu dalam ingatan orang yang mendengarnya jika mengetahui sebab turunnya.
DAFTAR PUSTAKA
Abdul Wahid,
Ramli.1994.ulumul qur’an.Jakarta:Rajawali
Al-khattan, Manna’ khalil.2001.Studi ilmu-ilmu qur’an.Bogor:PT. Pustaka litera antar nusa
Syadali, Ahmad.1997.Ulumul qur’an I.Bandung:CV. Pustaka Setia
Thamrin, Husni.1982.Muhimmah ulumul qur’an.Semarang:Bumi Aksara
Zuhdi, Masfuk.1993.Pengantar ulumul qur’an.Surabaya:Bina Ilmu
Al-khattan, Manna’ khalil.2001.Studi ilmu-ilmu qur’an.Bogor:PT. Pustaka litera antar nusa
Syadali, Ahmad.1997.Ulumul qur’an I.Bandung:CV. Pustaka Setia
Thamrin, Husni.1982.Muhimmah ulumul qur’an.Semarang:Bumi Aksara
Zuhdi, Masfuk.1993.Pengantar ulumul qur’an.Surabaya:Bina Ilmu
Top
of Form
Bottom
of Form